Halo pengguna Kredibel, postingan sebelumnya kita membahas tentang investasi emas online. Sekarang kita akan bahas investasi saham. Sebelumnya ada yang sudah pernah mencoba investasi ini? Atau Anda sekarang pemain investasi saham?
Pengertian Investasi Saham
Sebelum ke pengertian investasi saham, ada baiknya lebih dulu kita tahu pengertian saham itu sendiri. Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikkan atas suatu perusahaan. Jadi jika Anda membeli saham suatu perusahaan, maka Anda telah memiliki hak kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Investasi saham adalah kegiatan penanaman modal. Kegiatan dilakukan dengan pembelian beberapa kepemilikan saham pada sebuah perusahaan tertentu.
Tujuan dari pada investasi saham adalah untuk mendanai keperluan dan mendukung jalannya ekonomi sehingga memberikan keuntungan bagi para penanam modal.
Untuk memulainya, Anda bisa memulai investasi saham mulai darui 1 lot saham pada salah satu perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah per 1 lotnya terdiri dari 100 lembar saham yang akan anda miliki.
Jenis – Jenis Investasi Saham
Mengutip dari pikirantrader.com, jenis-jenis saham terbagi menjadi dua, yaitu saham biasa dan saham preferen (preferred stock). Sedangkan jika dilihat dari kinerja perdagangannya, saham terbagi menjadi tujuh. Berikut jenis-jenis saham.
1. Saham Biasa
Saham biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan.
Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Pemilik saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai.
Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Ciri khas saham biasa;
- Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris,
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru,
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja.
2. Preferred Stock / Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi.
Ciri khas saham preferen adalah :
- Hak utama atas dividen,
- Hak utama atas aktiva perusahaan,
- Penghasilan tetap,
- Jangka waktu yang tidak terbatas,
- Tidak mempunyai hak suara.
Selain jenis saham di atas. Berikut jenis-jenis saham berdasarkan kinerja perdagangan;
- Blue Chip Stocks – Saham biasa yang memiliki reputasi tinggi sebagai pemimpin dalam industri.
- Cylical Stocks – Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi maksro.
- Defensive Stocks – Saham yang tetap stabil dalam kondisi yang tidak pasti
- Income Stocks – Saham emiten dengan pembayaran dividen yang tinggi dari sebelumnya.
- Growth Stocks – Saham yang terdiri dari saham terkenal dan saham kurang terkenal.
- Speculative Stocks – Saham yang memiliki potensi secara konsisten mendapat penghasilan tinggi di masa mendatang.
- Emerging Growth – Saham yang diterbitkan perusahaan tercatat relatif kecil dan stabil.
Waspada Penipuan Berkedok Investasi Saham!
Seiring peningkatan aktivitas online, jumlah penipuan secara online pun makin banyak. Investasi saham yang saat ini serba daring (dalam jaringan) juga menjadi sasaran para penipu dengan modus-modus terbaru.
Baca selengkapnya: Penipuan Online Berkedok Investasi Saham.
Selain itu, Anda juga perlu waspada dengan penipuan online lainnya. Sebelum melakukan transaksi online, sebaiknya Anda cek nomor rekening atau nomor HP tujuan di sini. Hal ini untuk mengetahui apakah nomor rekening tujuan pernah dilaporkan melakukan penipuan atau tidak.
Dari penjelasan di atas, suah tertarik kah Anda untuk mulai investasi saham? Berikan pendapat Anda di kolom komentar yaa. Tetap waspada, semoga bermanfaat, dan terima kasih.