Penipuan barang impor masih marak terjadi di Indonesia. Banyak pembeli yang mengaku tertipu karena sulit untuk melacak barang impor. Padahal, Bea Cukai sebenarnya sudah menyediakan cara untuk melacaknya, lho. Seperti apa sih cara tersebut?
Penipuan Barang Impor Masih Terjadi di Indonesia
Kemajuan teknologi bisa memberikan efek buruk tersendiri. Sebagai contoh, kita bisa mencari barang impor dengan mudah di toko online. Sayangnya, risiko untuk menjadi korban penipuan transaksi online juga tinggi. Masalahnya adalah, harga barang impor bisa jadi lebih mahal karena diklaim lebih berkualitas.
Bea Cukai Membuka Cara Melacak Kiriman Barang Impor Antisipasi Penipuan
Sebenarnya, pemerintah Indonesia sudah mencoba meminimalkan penipuan barang impor. Salah satu caranya adalah dengan membuat Bea Cukai. Bea Cukai adalah satu-satunya pintu masuk barang tersebut. Badan ini memungut pajak dari barang ekspor atau impor untuk melewati batas antar negara.
Bea Cukai sudah membuka jasa melacak kiriman barang dari penjual. Langkah ini diklaim bisa menurunkan risiko penipuan. Beruntung, Anda bisa mengeceknya sendiri di rumah. Berikut adalah caranya.
- Masuk ke situs beacukai.go.id.
- Pilih menu Tracking Barang Kiriman
- Masukkan nomor resi atau airway bill (AWB). Sebutan lainnya adalah nomor tracking atau consignment note.
- Masukkan keycode yang bisa dilihat pada layar.
- Klik Submit. Setelahnya lihat detail tentang pengiriman barang.
- Pastikan bahwa barang kiriman sudah disiapkan dan dikirimkan datanya secara elektronik kepada Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh pihak perusahaan jasa kiriman agar barang dapat dilacak.
- Jika ada tagihan tidak wajar dari pihak-pihak yg mengatasnamakan Bea Cukai, jangan langsung percaya sebelum melakukan tracking.
Dilansir dari indonesia.go.id Secara garis besar hasil pengecekkan dari fitur tracking di laman Bea Cukai terdiri dari tiga hasil (yang mungkin diterima). Hasil tersebut adalah:
1. Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai
Anda sudah di jalan yang benar jika tulisan ini muncul saat melakukan tracking barang. Tulisan tersebut mengindikasikan barang kiriman telah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Bea Cukai. Dengan begitu, Anda sudah bisa melakukan tracking untuk melacak barang tersebut via Bea Cukai.
2. Konfirmasi/Menunggu Kelengkapan Berkas
Tulisan ini menunjukkan bahwa barang Anda tertahan di Bea Cukai. Tertahan di sini artinya barang-barang Anda harus menjalani pemeriksaan tambahan.
Petugas akan memeriksa apakah barang Anda termasuk barang yang dilarang, dibatasi, atau bebas diimpor. Selain itu petugas juga akan mengecek apakah barang kiriman Anda perlu dipungut bea masuk dan pajak impor.
Bea Cukai menyarankan kita untuk tidak mudah percaya jika ada tagihan dengan atas nama mereka. Apalagi jika tagihan ini cukup besar. Lakukan pengecekan di situs Bea Cukai terlebih dahulu untuk mengetahui di mana barang tersebut.
Untuk keperluan pemeriksaan tersebut petugas mungkin akan meminta data tambahan terkait barang kiriman Anda. Apa saja data yang dimaksud?
- Invoice Pembelian: Biasanya ada di dalam paket, namun untuk berjaga-jaga siapkan salinan apabila sewaktu-waktu diminta oleh petugas Bea Cukai.
- Bukti bayar: Simpan selalu bukti pembayaran sebelum barang sampai ke tangan Anda.
- Link pembelian: Bisa berbentuk tangkapan layar (screenshot).
- NPWP: Jika masih di bawah umur dan belum memiliki NPWP, bisa memakai milik orang tua dengan lampiran fotocopy KK.
Anda bisa mengirimkan kelengkapan dokumen tersebut melalui jasa pos/PJT yang menangani pengiriman paket tersebut. Cara kedua, Anda juga bisa mengirimkan berkas-berkas tersebut langsung ke kantor Bea Cukai.
3. Barang Selesai/Keluar dari Gudang
Barang Anda sudah selesai diproses oleh pihak Bea Cukai untuk selanjutnya dikirimkan ke alamat penerima. Jika barang tersebut telah selesai diproses Bea Cukai, Anda bisa menagih paket Anda ke PJT. Sebab, setelah pemeriksaan dari Bea Cukai rampung, masalah pengiriman akan langsung ditangani oleh PJT, bukan Bea Cukai.
Selalu Cek Nomor Rekening atau Telepon Penjual Sebelum Membeli Barang Impor
Jangan gegabah membeli barang impor agar tidak menjadi korban penipuan. Sebelum bertransaksi, selalu cek kredibilitas toko online di sini terlebih dahulu. Kita juga bisa mengecek nomor rekening/telepon penjual di situs ini.
Kalau menurut Anda, mudah tidak mengecek barang impor di Bea Cukai? Jangan sungkan untuk menyampaikan pendapatnya di kolom komentar ya.
Baca juga: Modus Penipuan Barang Impor.